Vol 9 No 1 (2020): Penataan Kawasan Pada Bantaran Sungai Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang
Masalah kemiskinan dan kekumuhan adalah masalah yang kompleks dan
komprehensif, terutama dalam merencanakan penataan sebuah kawasan, sehingga
upaya penanggulangan kedua masalah tersebut perlu dilakukan secara sistematis dan
komprehensif oleh semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan kelompok peduli
dengan memadukan antara pembangunan fisik (infrastruktur dan hunian),
pembangunan sosial dan ekonomi. Ketiga bidang garapan tersebut merupakan
aktualisasi dari prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam mendukung
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Salah satu upaya untuk mengimplementasikan rancang bangung tersebut
adalah rencana penataan kawasan pada bantaran sungai, Kelurahan Kebonsari, Kota
Malang yang kemudian dikenal dengan istilah “Kampung Sungai Lestari”. Dimana,
rencana penataan tersebut diprakarsai langsung oleh tokoh masyarakat, yang
kemudian dikembangkan bersama-sama Pemerintah Kelurahan melalui
Penyelenggaraan Penyusunan Pekerjaan Jasa Konsultasi Perencanaan Kegiatan
Penataan Kawasan Berbasis Komunitas Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota
Malang
Penataan Kawasan berbasis komunitas di Kampung Kelurahan Sukoharjo ini
secara umum bertujuan untuk mewujudkan rangkaian kegiatan menata sebuah
kawasan agar lebih bermanfaat secara optimal. Kawasan yang penataannya rapi,
tertata dengan baik dan disesuaikan dengan fungsi kawasan tersebut akan menjadikan
lebih bermanfaat.
Kata kunci : Penataan Kawasan berbasis komunitas, Kampung Sungai Lestari

